Diskusi Kalyanamitta 01: Mata Pencaharian yang Benar

Apa yang tertulis di sini adalah hasil diskusi kami (group BBM: Diskusi Kalyanamitta = Diskusi Dhamma BUKAN Debat Kusir). 

Saat ini beranggotakan 15 orang: Hendry F.Jan, Hadi, Juniarti Salim, Johan W., Romo Suyanto, Hendra Widjaja, Aldo Sinatra, Lingga Waty Komah, Djonni Issalim, Henz Hendri, Kolim, Dedy J. Lesmana, Suherjati, Lani, dan Budi Priatna.
Agar diskusi yang kami lakukan memberi manfaat lebih (tidak hanya diketahui anggota Diskusi Kalyanamitta saja dan hilang begitu saja), saya (Hendry F.Jan) berinisiatif mencoba merangkum hasil diskusi. Diskusinya berlangsung seru tapi sopan dan panjaaang. Rangkuman ini dibuat hanya berdasarkan ingatan saya (saat dilihat ke riwayat diskusi, bagian atas sudah banyak yang hilang dan parahnya saya orang yang pelupa). Waduh...

Rangkuman hasil diskusi ini hanya sebagai rangkuman pendapat kami (yang belum tentu benar). Anda boleh mengoreksi jika kami salah, maklum saja, kami semua masih dalam proses belajar.

* * * * * * * * * * *

Kita bisa berpedoman pada Pancasila Buddhis, apakah pekerjaan kita selaras dengan Pancasila Buddhis atau tidak. Kemudian dalam Dhamma ada 5 jenis mata pencaharian yang sebaiknya dihindari:
  1. Memperdagangkan barang-barang yang dipergunakan untuk membunuh makhluk hidup, atau dengan kata lain berdagang senjata. 
  2. Memperdagangkan manusia (budak, anak, pelacur, dan organ tubuh manusia). 
  3. Memperdagangkan makhluk hidup untuk disembelih. 
  4. Memperdagangkan minuman keras, narkotika, dan obat-obatan berbahaya yang dapat memabukkan, melemahkan kesadaran/ kewaspadaan. 
  5. Memperdagangkan racun.

Diskusi dimulai dengan pertanyaan:

Jual ayam goreng (membeli ayam yang memang sudah terpotong di pasar, setahu saya tidak bertentangan Dhamma karena hanya membeli daging bangkai). Membeli daging ayam di pasar tidak memenuhi unsur melanggar sila pertama Pancasila Buddhis.

Lantas bagaimana jika usaha ayam goreng ini berkembang pesat atau dapat orderan banyak? Dari stok daging ayam di pasar kecil atau tempat langganan tidak mencukupi. Apa yang harus dilakukan? Pesan sekian ratus ekor ayam, jelas melanggar sila pertama (meminta pedagang memotong sekian ratus ekor ayam). Atau berkeliling ke berbagai pasar untuk membeli daging ayam yang sudah tersedia?

Diskusi ramai dan melebar ke berbagai aspek tentang mata pencaharian yang benar.


  1. Banyak pekerjaan yang menjadi dilema selain kasus penjual ayam goreng yang sukses. Bagaimana nelayan yang kerjanya menangkap (membunuh) ikan? Bagaimana jika jadi tentara ditugaskan ke medan perang? Bagaimana polisi yang ditugaskan melakukan eksekusi terpidana mati? Sawah diserang hama, petani semprotkan pestisida?
  2. Jika hal itu adalah sesuatu yang tak bisa dihindari, lakukanlah. Vipaka (hasil atau akibat perbuatan) sangat tergantung dari cetana (niat). Jangan lupa untuk selalu melakukan kebajikan. Perbuatan baik ibarat air (tawar) dan perbuatan buruk ibarat garam. itu yang kita masukkan ke dalam gelas, yang isinya kelak kita minum. Garam yang sudah dimasukkan tidak akan hilang tapi semakin banyak air yang kita masukkan, kadar asinnya akan berkurang.    
  3. Hendra Widjaja mengatakan: Dihadapkan pada masalah etika moral, Ajahn Brahm dalam ceramahnya pernah memberikan pedoman berupa 4 pertanyaan yang perlu dijawab sebelum melakukan sesuatu. Kata-kata persisnya saya lupa, tapi kalau tidak salah ingat begini: (1.) Apakah saya melakukan ini karena ketidaktahuan, keinginan, dan kebencian? Ataukah saya melakukan sesuatu ini terdorong oleh kasih dan kewelasan? (2.) Apakah saya melakukan ini demi kebaikan orang lain itu atau demi kepentingan saya sendiri? (3.) Sudahkah saya mempertimbangkan semua pilihan dan kemungkinan? Adakah sesuatu cara lain yang lebih baik untuk melakukannya? (4.) Renungkan dan rasakan dalam dalam, dan tanyakan pada hati kita melalui perasaan hati, apakah saya tengah melakukan sesuatu yang baik? Apakah ini sesuatu yang baik? Kebenaran harus dirasakan melalui hati, bukan dicapai melalui pikiran. Pencerahan tidak dapat dicapai melalui pemikiran, tetapi melalui hati.
  4. Djonni Issalim: Penyampaian mata pencaharian yang benar ini harus disampaikan secara hati-hati. Ada yang sulit menerima, terlebih jika pekerjaannya dianggap tidak sesuai Dhamma. Harus bisa sampaikan materi yang sesuai dengan tingkat kesadaran orang yang menjadi pendengar. 
  5. Hendra Widjaja: Yang menyampaikannya memang harus dengan bahasa lembut, bijak, penuh kasih dan kewelasan. Memang ada yang lebih suka mencari pembenaran (atas pendapatnya) daripada mencari kebenaran (sejati). Kebenaran tetap harus disampaikan meski pahit.
  6. Suherjati: Melakukan karma buruk  jika dalam keadaan terpaksa, akibatnya tetap ada meski kecil. Beda jika dilakukan dengan senang hati. Jika belum mampu alih profesi, sebaiknya dibarengi dengan banyak melakukan kebajikan. 
  7. Aldo Sinatra; Selama kita masih putthujjana (umat awam) segala kemungkinan dapat terjadi. Melakukan karma baik dan karma buruk. hanya kita harus eling, selalu berusaha melakukan kebajikan di setiap kesempatan.
  8.  Suherjati: Di Myanmar (kalau tidak salah) ada petani yang mengajak bicara sawahnya. ia tidak pakai pestisida tapi pakai bahan organik, panennya bagus (ceramah master Cheng Yen). Pernah baca juga ada petani bertemu penjual burung. Karena kasihan pada burung, petani membeli semua burung dan dilepas (fang sen). pada saat panen, sawah-sawah di sekitarnya gagal panen karena dimakan hama, kecuali sawah petani tadi. Setelah diselidiki, ternyata hama yang ada di sawahnya dimakan burung-burung,  yang kemungkinan dilepas (fang sen) oleh petani tadi.  
  9. Romo Suyanto: Di Thailand, petani menggunakan puntung rokok yang dicampur air lalu disemprotkan ke tanaman. Hama menjauh, tanaman subur (tidak membunuh makhluk/ hama). Tapi jika menggunakan pestisida pun, yang terpenting dalam pikiran kita tidak ada niat untuk membunuh. Pembunuhan terjadi jika memenuhi 5 unsur: (1.) adanya makhluk hidup, (2.) mengetahui bahwa makluk itu hidup, (3.) berpikir untuk membunuhnya, (4.) berusaha untuk membunuhnya, (5.) makhluk mati karena usaha tersebut. Atau bisa juga dengan membacakan Khanda Paritta.
  10. Hendry F.Jan: Apakah sih kriteria makhluk hidup versi Dhamma? Kuman, virus bakteri itu makhluk hidup atau bukan?
  11. Romo Suyanto: Makhluk hidup menurut Dhamma terdiri dari batin dan jasmani atau Panca Kandha. Kemunculan makhluk bisa melaui: kandungan, telur, kelembaban, dan spontan. 
  12. Kolim: Syarat makhluk hidup menurut Buddhis: (1.) mempunyao lesadaran dan pikiran, (2.) membutuhkan makanan dan nutrisi, (3.) bisa bergerak atas usaha sendiri, (4.) memiliki kehendak, (5.) bisa dilihat dengan mata biasa. jadi bila kita memasak nasi atau makan antibiotik yang mungkin mengakibatkan kuman, virus, bakteri yang tidak terlihat mata mati, maka tidak dianggap melanggar sila.
  13. Hendry F.Jan: kerja sebagai pembantu tapi di lokalisasi (kerjaannya murini sebagai pembantu: menyapu, ngepel, mencuci pakaian), apakah melanggar sila? Apakah itu pekerjaan yang sebaiknya dihindari?   
  14. Romo Suyanto: Pekerjaan baik (pembantu) tapi di lingkungan tidak baik, sebaiknya dihindari. Sebaiknya cari pekerjaan bai di tempat yang baik. Seperti dalam Manggala Sutta, tempat tinggal yang sesuai adalah berkah utama. Lingkungan bisa mempengaruhi perilaku seseorang.
  15. Johan W.: Selama pekerjaannya murni pembantu, tidak masalah. Tapi jika ada pekerjaan baik di lokasi baik, sebaiknya alih profesi. Kalau pemilik rumah yang rumahnya dikontrak untuk usaha prostitusi? Kalau tahu akan digunakan untuk prostitusi termasuk pelanggaran sila ke-3. Atau paling tidak membantu pelanggaran sila tersebut untuk terjadi. 
  16. Suherjati: Solusi untuk gangguan nyamuk sesuai Dhamma: pakai kelambu, minyak sereh. Saya pernah dengar cerita (sebut saja Ko A). Ko A orangnya penyabar, nyaris tak pernah marah. Dia diajak mai n ke Bali (ke kampung temannya) , Ko A tidur hanya pakai kaos lengan pendek, nyamuk banyak tapi sama sekali tidak digigit nyamuk. Kemudian soal lain: pengalaman seorang Bhikkhu di Thailand. Saat pindapata. Ada PSK yang dana (PSK ini pernah ke vihara dan konsultasi Dhamma dengan Bhikkhu), Bhikkhu tampak ragu-ragu menerima dana dari wanita tersebut. Tapi seorang Bhikkhu senior (guru beliau) menjelaskan: Walau pekerjaannya tidak baik, jika tidak diberi kesempataan berbuat baik, bagaimana ia bisa mengumpulkan kebajikan. jadi yang menerima dana bisa memancarkan metta.   
  17. Aldo Sinatra: Soal sawah kena serangan hama, semprot pestisida atau tidak? Dari buku yang saya baca, yang vege (vegetarian) pun tidak menutup kemungkinan melakukan pembunuhan. Sebab penggunaan pestisida tetap sedikit banyak terjadi  dan mengakibatkan matinya makhluk-makhluk renik. Oleh sebab itu Bhante menganjurkan agar seorang vege tidak mencela orang yang nonvege. Dalam Sutta Pitaka banyak contoh pelanggar sila yang bakal suci seperti Angulimala dan Ambapali. dalam Dhammapada dikisahkan Naga Erapatta (kalau tak salah) terlahir sebagai naga karena thinamida dan vicikiccha (gelisah dan keragu-raguan) apakah perbuatan yang dilakukannya melanggar sila atau tidak. kata Bhante Uttamo, gunakan hati sebagai pemberi tanda apakah perbuatan kita baik atau buruk. Jika hati kita tidak nyaman, gelisah, dan tentu tidak bahagia, itu perbuatan buruk dan sebaliknya. Jika muncul tanda bahwa itu bukan perbuatan baik, segera stop. Perbuatan itu sudah dilakukan, sesali dan segera bertekad untuk memperbanyak kebajikan. 
  18. Apa sih kategori senjata menurut Dhamma? Senjata adalah sesuatu yang memang dibuat untuk melukai atau membunuh. Tapi meski termasuk senjata tapi saat pembuatannya bukan untuk melukai atau membunuh, bukanlah senjata versi Dhamma. yang bukan senjata versi Dhamma: cutter (yang dibuat untuk memotong kertas dan fungsi lainnya), pistol atau senapan olahraga menembak, silet (untuk mencukur), gunting, dan yang lainnya. Jika kita menjual cutter lalu cutter digunakan untuk membunuh? Sejauh kita tidak tahu cutter itu untuk apa, tidak ada karma buruk. Itu tanggung jawab "The Man Behind The Gun." Lain halnya orang sedang berantem dan dalam keadaan emosi, lalu masuk ke toko kita dan minta cutter dan kita berikan. 
  19. Berdagang hewan (pet shop) bukan termasuk kategori mata pencaharian yang sebaiknya dihindari. Perdagangan hewan yang dimaksud adalah untuk dibunuh (dijadikan hidangan, dijadikan hiasan, pakaian, dan lain-lain). Selama perlakuan kepada hewan itu layak (kandang cukup luas dan nyaman, diberi makan yang cukup, kesehatannya diperhatikan, tidak disiksa). 


Diskusi masih terus berlangsung dalam topik "Mata Pencaharian yang Benar." Mungkin masih akan ditambah lagi catatan-catatan hasil diskusi kami.

Mohon maaf rangkuman ini seingat saya saja (ada bagian-bagian awal yang sudah hilang sebelum sempat saya catat). Sangat mungkin ada yang salah. Anda boleh memberi saran di kolom komentar. Anumodana...

Semoga rangkuman hasil diskusi kami ini bermanfaat bagi Anda.

4 komentar:

Unknown mengatakan...

Hai. Namo buddhaya. Saya ingin bertanya. Sekarang ini sedang populer bekerja d kamboja, vietnam dan thai. Pekerjaan bergerak d bidang perjudian, dan tugas pekerja adalah di balik komputer. Apakah ini merupakan pekerjaan yang termasuk mata pencaharian tidak benar?

Unknown mengatakan...

Mohon bantuan jawaban secara buddhisme. Terima kasih

Hendry Filcozwei Jan mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hendry Filcozwei Jan mengatakan...

Namo Buddhaya Nicky Chandra

Hmmm... saya hanya umat biasa, pengetahuan Dhamma saya masih sangat terbatas. Saya coba berikan pendapat saya.

Judi, di agama mana pun (setahu saya) bukanlah perbuatan baik. Perubahan cara melakukannya (zaman sekarang lewat komputer), entah nanti di masa yang akan datang bagaimana lagi caranya, menurut saya, sama saja. Tetap judi, dan bukan mata pencaharian yang benar.

Seperti membunuh. Selama kriteria membunuh (menurut Dhamma) terpenuhi, itu tetap pembunuhan. Setiap tindakan, ada konsekuensinya.

Dari sisi umum saja. Dulu membunuh kemungkinan besar pembunuh dan yang terbunuh berhadapan langsung.

Zaman sekarang sudah canggih. Sangat mungkin membunuh dari jarak jauh, pembunuh dan yang terbunuh tidak bertemu langsung.

Misalnya saja si A kirim paket makanan (makanan sudah dicampur racun) kepada B yang sedang berulang tahun. Dan nama pengirim seolah dari C, teman si B. Data seperti ini tidak sulit didapatkan (misal dari sosmed).

Si B yang tidak curiga, makan makanan tersebut lalu meninggal.

Si A dan si B tidak ketemu langsung. SI A hanya melakukan dari komputer atau gadget-nya. Pesan makanan online untuk diantar ke rumahnya, masukkan racun ke makanan, pesan jasa kurir dari gadget-nya, bayar secara online.

Ini bisa dilakukan dari jarak yang jauh, beda kota, beda negara bahkan beda benua. Apakah si A (jika terlacak dan tertangkap) bisa dihukum atas pembunuhan yang dilakukannya?

Si A tidak menusukkan pisau ke badan si B, si A tidak menembak si B, si A tidak berada di TKP saat pembunuhan, dan lain sebagainya. Menurut saya, itu tetap pembunuhan.

Itu pendapat saya.

Ingin dapat jawaban lebih jelas? Mungkin bisa tanyakan ke Bhante. Barusan saya googleing dan menemukan beberapa blog yang menyajikan info tentang judi menurut agama Buddha.

Silakan mampir ke 4 link berikut ini:


http://samanaputta.blogspot.com/2018/04/judi-dan-efeknya-dalam-agama-buddha.html

http://sudhammacaro.blogspot.com/2011/08/hasil-judi-menipu-korupsi-lalu-berdana.html

https://stopjudi.wordpress.com/2009/06/22/judi-menurut-agama-budha/

https://forum.dhammacitta.org/index.php?action=printpage;topic=9554.0


Semoga jawaban saya menambah wawasan Nicky Chandra tentang pekerjaan di bidang judi, yang pekerjaannya dilakukan lewat komputer (tidak main judi seperti judi kartu, pemainnya duduk mengelilingi meja dan saling berhadapan).


Mettacittena,

Hendry F.Jan
www.vihara.blogspot.com